Soreang, 5 Juni 2024 – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bale Bandung, Rendy Adiwilaga, S.IP., M.Sc, hadir dalam undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung pada acara “Rapat Koordinasi Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Bandung”. Acara tersebut berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang.

Rapat koordinasi ini diadakan untuk membahas dan mengevaluasi penanganan pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Bandung. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Bawaslu, perwakilan partai politik, serta akademisi dan pakar pemilu.

Dalam sambutannya, Rendy Adiwilaga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. “Pengawasan yang efektif dan penanganan pelanggaran yang tepat adalah kunci untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil. Kami di akademisi siap mendukung dengan kajian dan analisis untuk memperkuat sistem pemilu kita,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi dan tukar pendapat antara para peserta mengenai tantangan dan solusi dalam menangani pelanggaran pemilu. Harapannya, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang, khususnya di Kabupaten Bandung.

Rapat yang berlangsung selama satu hari ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya untuk perbaikan proses pemilu yang lebih baik dan transparan.

Kehadiran Rendy Adiwilaga sebagai dekan FISIP Universitas Bale Bandung dalam acara ini menegaskan komitmen institusi pendidikan dalam berkontribusi aktif terhadap proses demokrasi di Indonesia.