Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial merupakan bagian dari pelaksana SPMI UNIBBA yang berada pada tingkat Fakultas di lingkungan Universitas Bale Bandung.

UPM Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial berfungsi sebagai pengendali dan penjaminan mutu pada setiap aspek yang terkait dengan pelaksanaan standar mutu akademik dan non akademik Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial yang sejalan dengan standar mutu Universitas Bale Bandung.

TUGAS POKOK dan TANGGUNG JAWAB UPM FISIP

  1. Menjadi barometer penggerak dalam menjalankan peran sebagai pengendali mutu dan melakukan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu, baik di bidang akademik maupun non akademik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan berkoordinasi dengan Sistem Penjaminan Mutu Universitas (LPM UNIBBA).
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu sesuai tri dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta menyusun seluruh masukan dari hasil monitoring dan evaluasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
  3. Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum, pendampingan dokumen evaluasi diri serta borang akreditasi, serta melakukan sosialisasi kebijakan universitas untuk kegiatan rutin pada pelaksanaan evaluasi internal.
  4. Melakukan analisis berkala pada setiap semester terhadap evaluasi internal setiap semester di program studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk dapat di evaluasi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
  5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem pengendalian internal yang telah ditetapkan sesuai standar mutu untuk Fakultas.
  6. Menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi beserta rekomendasi kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
  7. Melakukan pendampingan kegiatan terhadap Program Studi Ilmu Pemerintahan dalam pembaharuan akreditasi program studi bila telah habis masa berlakunya.

 

TUPOKSI GUGUS KENDALI MUTU (GKM)

Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi Ilmu Pemerintahan adalah bagian dari pelaksana SPMI yang berada di tingkat program studi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bale Bandung. Gugus Kendali Mutu berfungsi sebagai pengendali pelaksanaan seluruh Sistem yang telah ditetapkan untuk program studi.

 

TUGAS POKOK dan TANGGUNG JAWAB GKM

  1. Berkoordinasi dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIBBA dalam penyusunan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menetapkan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran, Kompetensi Lulusan, Manual Prosedur serta Instruksi Kerja yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan Universitas di tingkat Program Studi.
  2. Melakukan evaluasi serta analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan assessment dan evaluasi Penjaminan mutu akademik di Program Studi Ilmu Pemerintahan
  3. Menyusun dokumen pedoman pelaksanaan ujian sidang agar pelaksanaan ujian sidang di program Studi Ilmu Pemerintahan memiliki standar terukur dan transparan.
  4. Melaksanakan penciptaan Sistem Pengendalian Internal yang eFISIPktif untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan.
  5. Memberikan rekomendasi penyusunan perbaikan kegiatan akademik di Program Studi Ilmu Pemerintahan agar tujuan dan Sasaran Program Studi Ilmu Pemerintahan dapat tercapai.